Selasa, 29 Desember 2015

Asas Pendidikan

A.Pengertian Asas Pendidikan
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan.
Khusus di Indonesia , terdapat sejumlah asas yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Asas-asas tersebut antara lain:
1.      Asas Tut wuri Handayani
Asas tut wuri handayani, yang kini menjadi semboyan Diknas pada awalnya merupakan salah satu dari asas 1922 yakni : tujuh buah asas dari Perguruan Nasional Taman Siswa (didirikan 3 Juli 1922).. Asas atau semboyan ini dikumandangkan oleh Ki Hadjar Dewantara. dan mendapat dukungan dari positif dari Drs. RMP Sosrokartono dengan menambahkan dua semboyan yaitu : Ing Ngarso Sung Tuladha dan Ing Madya Mangun Karsa. Ketiga semboyan itu telah menyatu menjadi satu kesatuan asas.

Asas tut wuri handayani merupakan inti dari asas 1922 yang menegaskan bahwa setiap orang mempunyai hak mengatur dirinya dengan mengingat tertibnya persatuan dalam peri kehidupan umum.
Keadaan yang dapat ditemukan dalam pendidikan berkaitan dengan asas ini antara lain :
a.       Peserta didik mendapat kebebasan dalam memilih pendidikan dan keterampilan yang diminati di semua jalur, jenis dan jenjang pendidikan yang disediakan sesuai potensi, bakat, dan kemampuan yang dimiliki.
b.      Peserta didik mendapat kebebasan memilih pendidikan kejuruan yang diminati agar mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja dan bidang yang diinginkan.
c.       Peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa mendapat kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan keterampilan yang diminati sesuai dengan gaya dan irama belajarnya.
d.      Peserta didik yang memiliki keistimewaan atau kekurangan dalam fisik dan mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang sesuai dengan keadaanya.
e.       Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan memperoleh pendidikan keterampilan yang sesuai dengan kondisi daerahnya.
f.       Peserta didik dari keluarga tidak mampu mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan keterampilan sesuai dengan minat dan kemampuanya dengan bantuan dan dari pemerintah masyarakat.

2.      Asas Belajar sepanjang hayat
Istilah belajar sepanjang hayat erat kaitannya dengan istilah “pendidikan seumur hidup”. UNESCO Institute for Education menetapkan suatu definisi kerja yakni pendidikan seumur hidup adalah pendidikan yang harus :
  1. Meliputi seluruh hidup setiap individu.
  2. Mengarah kepada pembentukan, pembaharuan, peningkatan dan penyempurnaan secara sistematis pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dapat meningkatkan kondisi hidupnya.
  3. Tujuan akhirnya adalah mengembangkan penyadaran diri (self fulfilment) setiap individu.
  4. Meningkatkan kemampuan dan motivasi utnuk belajar mandiri.
  5. Mengakui kontribusi dari semua pengaruh pendidikan yang mungkin terjadi, termasuk yang formal, non formal dan informal.

Ada 2 misi yang diemban dalam proses belajar mengajar berdasarkan latar pendidikan seumur hidup yaitu :: membelajarkan peserta didik dengan efisien dan efektif dan serentak dengan itu, meningkatkan kemauan dan kemampuan belajar mandiri sebagai basis belajar sepanjang hayat.
3.      Azas Kemandirian dalam Belajar
Asas ini tidak dapat dipisahkan dari 2 asas tut wuri handayani dan belajar sepanjang hayat. Implikasi dari asas ini adalah pendidik harus menjalankan peran komunikator, fasiltator, organisator, dsb. Pendidik diharapkan dapat menyediakan dan mengatur berbagai sumber belajar sedemikian rupa sehingga memudahkan peserta didik berinteraksi dengan sumber belajar tersebut. 


B.    Penerapan asas-asas Pendidikan (di sekolah dan di luar sekolah)
1.    Keadaan yang di temui
Dalam kaitan penerapan asas Tut Wuri Handayani, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yakni :
1)      Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan dan keterampilan yang diminatinya di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan yang disediakan oleh pemerintah sesuai peran dan profesinya dalam masyarakat. Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri
2)      Peserta didik mendapat kebebasan untuk memilih pendidikan kejuruan yang diminatinya agar dapat mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan kerja bidang tertentu yang diinginkannya
3)      Peserta didik memiliki kecerdasan yang luar biasa diberikan kesempatan untuk memasuki program pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan gaya dan irama belajarnya
4)      Peserta didik yang memiliki kelainan atau cacat fisik atau mental memperoleh kesempatan untuk memilih pendidikan dan ketrampilan sesuai dengan cacat yang disandang agar dapat bertumbuh menjadi manusia yang mandiri
5)      Peserta didik di daerah terpencil mendapat kesempatan untuk memperoleh pendidikan dan ketrampilan agar dapat berkembang menjadi manusia yang memiliki kemampuan dasar yang memadai sebagai manusia yang mandiri, yang beragam dari potensi dibawah normal sampai jauh diatas normal (Jurnal Pendidikan,1989)
Dalam kaitan asas belajar sepanjang hayat, dapat dikemukakan beberapa keadaan yang ditemui sekarang, yaitu :
1)      Usaha pemerintah memperluas kesempatan belajar telah mengalami peningkatan. Terbukti dengan semakin banyaknya peserta didik dari tahun ke tahun yang dapat ditampung baik dalam lembaga pendidikan formal, non formal, dan informal; berbagai jenis pendidikan; dan berbagai jenjang pendidikan dari TK sampai perguruan tinggi
2)      Usaha pemerintah dalam pengadaan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan pada semua jalur, jenis, dan jenjang agar mereka dapat melaksanakan tugsnya secara proporsional. Dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pendidikan di seluruh tanah air. Pembinaan guru dan tenaga guru dilaksanakan baik didalam negeri maupun diluar negeri
3)      Usaha pembaharuan kurikulum dan pengembangan kurikulum dan isi pendidikan agar mampu memenuhi tantangan pembangunan manusia Indonesia seutuhnya yang berkualitas melalui pendidikan
4)      Usaha pengadaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin meningkat: ruang belajar, perpustakaan, media pengajaran, bengkel kerja, sarana pelatihan dan ketrampilan, sarana pendidikan jasmani
5)      Pengadaan buku ajar yang diperuntukan bagi berbagai program pendidikan masyarakat yang bertujuan untuk:
a)          Meningkatkan sumber penghasilan keluarga secara layak dan hidup bermasyarakat secara berbudaya melalui berbagai cara belajar
b)         Menunjang tercapainya tujuan pendidikan manusia seutuhnya
6)      Usaha pengadaan berbagai program pembinaan generasi muda: kepemimpinan dan ketrampilan, kesegaran jasmani dan daya kreasi, sikap patriotisme dan idealisme, kesadaran berbangsa dan bernegara, kepribadian dan budi luhur
7)      Usaha pengadaan berbagai program pembinaan keolahragaan dengan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada anggota masyarakat untuk melakukan berbagai macam kegiatanolahraga untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran serta prestasi di bidang olahraga
8)      Usaha pengadaan berbagai program peningkatan peran wanita dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan keluarga sehat, sejahtera dan bahagia; peningkatan ilmu pngetahuan dan teknologi, ketrampilan serta ketahanan mental.
Sesuai dengan uraian di atas, maka secara singkat pemerintah secara lintas sektoral telah mengupayakan usaha-usaha untuk menjawab tantangan asas pendidikan sepanjang hayat dengan cara pengadaan sarana dan prasarana, kesempatan serta sumber daya manusia yang menunjang.

2.        Permasalahan yang dihadapi
a.    Masalah Peningkatan Mutu Pendidikan
Kebijakan peningkatan mutu pendidikan tidak harus dipertimbangkan dengan kebijaksanaan pemerataan pendidikan. Karena peningkatan kualitas pendidikan harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pendidikan. Pendidikan bertujuan membangun sumber daya manusia yang mutunya sejajar dengan mutu sumber daya manusia negara lain.
Pemerintah mengusahakan berbagai cara dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, antara lain: (1) Pembinaan guru dan tenaga pendidikan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan, (2) Pengembangan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi, (3) Pengembangan kurikulum dan isi pendidikan sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta pengembangan nilai-nilai budaya bangsa, (4) Pengembangan buku ajar sesuai dengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan budaya bangsa.
b.    Masalah Peningkatan Relevansi Pendidikan
Kebijaksanaan peningkatan relevansi pendidikan mengacu pada keterkaitannya dengan: ke-bhineka tunggal ika-an masyarakat, letak geografi Indonesia yang luas, dan pembangunan manusia Indonesia yang multidimensional.
Pemerintah telah dan sedang mengusahakan peningkatan relevansi penyelenggaraan pendidikan yang efektif dan efisien (1) meningkatkan kemudahan dalam komunikasi informasi antara pusat–daerah, daerah–daerah, agar arus komunikasi informasi pembaharuan pendidikan berjalan lancar, (2) desiminasi–inovasi pendidikan: kelembagaan’ sumber daya manusia, sarana dan prasarana, proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara terpadu, dan (3) peningkatan kegiatan penelitian untuk memberi masukan dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan.
c.    Masalah pendekatan komunikasi oleh guru
Sekarang masih terdapat kecendrungan bahwa peserta didik terikat oleh penggunaan komunikasi satu arah dalam kegiatan pembelajaran dengan mengandalkan metode ceramah. Dalam komunikasi demikian, pendididk menempatkan dirinya dalam kedudukan yang lebih tinggi dari peserta didik. Tidak jarang, peserta didik dijadikan objek komunikasi oleh seorang guru. Dengan rendahnya umpan balik dari peserta didik, dan cenderung hanya menghasilkan perubahan pengetahuan (Rogers dan Schoemaker, 1981 : Depdikbud, 1983) memberikan implikasi yang negatif terhadap out put pendidikan, yakni membuat peserta didik tidak terdorong untuk belajar mandiri, mereka lebih bergantung kepada informasi yang diberikan pendidik.
d.   Masalah peranan pendidik
Metode pembelejaran yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik, yakni metode ceramah dimana pendidik melakukan komunikasi satu arah, pendidik sering menempatkan dirinya sebagai  orang yang paling dominan. Tidak jarang, pendidik, dosen atau guru menempatkan dirinya sebagai orang yang paling dan serba tahu dalam segala hal pada waktu kegiatan belajar berlangsung. Tugas seorang pendidik sebenarnya mendorong peserta didik untuk mencari informasi sendiri yang dikatakan sebagai upaya belajar mandiri.
e.    Masalah tujuan belajar
Learning to know dan learning to do belum cukup untuk dijadikan tujuan belajar. Oleh karena kemajuan teknologi terutama kemajuan transpotasi dan komunikasi membuat dunia semakin sempit, sehingga intensitas interaksi manusia semakin tinggi tanpa dibatasi oleh perbedaan suku, agama, ras, dan asal-usul. Oleh karena itu, tujuan belajar diperluas dengan learning to life together dan learnign to be.
3.      Pengembangan penerapan asas-asas pendidikan
Sehubungan dengan permasalah yang dihadapi dalam penerapan asas-asas pendidikan, maka perlu diadakannya upaya pengembangan penerapan asas-asas pendidikan dengan tujuan untuk membantu mengatasi permasalahan yang telah dijelaskan sebelumnya.
a.       Meningkatkan mutu pendidikan
Dalam menghadapi masalah peningkatan sumber daya manusia sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pemerintah telah dan sedang mengupayakan peningkatan: mutu guru dan tenaga kependidikan, mutu sarana dan prasarana pendidikan, mutu kurikulum dan isi kurikulum sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan nilai-nilai budaya bangsa.
b.      Meningkatkan relevansi pendidikan
Dalam upaya meningkatkan relevansi pendidikan, pemerintah melakukan berbagai upaya (1) usaha menemukan cara baru dan pemanfaatan teknologi pendidikan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang beragam, (2) usaha pemanfaatan hasil penelitian pendidikan bagi peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, dan (3) usaha pengadaan ruang belajar, ruang khusus (bengkel kerja, konseling, pertemuan, dan sebagainya) yang menunjang kegiatan pembelajaran.
c.       Mengembangkan komunikasi dua arah
Dalam meningkatkan umpan balik dari siswa, seorang guru harus mengembangkan komunikasi dua arah. Siswa tidak hanya mendengarkan namun juga memberikan respon dalam setiap permasalahan yang diberikan seorang pendidik. Dengan demikian, peserta didik akan terdorong untuk belajar mandiri, tidak tergantung kepada pendidik saja.
d.      Menggeser peranan pendidik menjadi fasilitator, informator, motivator, dan organisator.
Fasilitator sebagai penyedia layanan misalnya memberikan kasus yang harus dipecahkan atau didiskusikan. Informator sebagai pemberi informasi terkini yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran. Motivator sebagai pemberi motivasi kepada peserta didik. Organisator yang membimbing peserta didik menyelesaikan tahap-tahap pembelajaran yang telah ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar