Selasa, 29 Desember 2015

SEJARAH KOTA CILEGON


Kota Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten, Indonesia. Cilegon berada di ujung barat laut pulau Jawa, di tepi Selat Sunda. Kota ini dulunya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Serang, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi kota administratif, dan sejak tanggal 20 April 1999 ditetapkan sebagai kotamadya (sebutan kotamadya diganti dengan kota sejak tahun 2001). Cilegon dikenal sebagai kota industri, dan menjadi pusat industri di kawasan Banten bagian barat. Kota Cilegon dilintasi jalan negara lintas Jakarta-Merak, dan dilalui jalur kereta api Jakarta-Merak. Kota Cilegon terdiri atas 8 kecamatan yang dibagi lagi atas sejumlah kelurahan.

Geografis
Berdasarkan letak geografisnya, Kota Cilegon berada dibagian paling ujung sebelah Barat Pulau Jawa dan terletak pada posisi : 5°52'24" - 6°04'07" Lintang Selatan (LS), 105°54'05" - 106°05'11" Bujur Timur(BT). Secara administratif wilayah berdasarkan UU No.15 Tahun 1999 tentang terbentuknya Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon pada tanggal 27 April 1999, Kota Cilegon mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:

* Sebelah Utara: berbatasan dengan Kecamatan Bojonegara (Kabupaten Serang)
* Sebelah Barat: berbatasan dengan Selat Sunda
* Seblah Selatan: berbatasan dengan Kecamatan Anyer dan Kecamatan Mancak (Kabupaten Serang)
* Sebelah Timur: berbatasan dengan Kecamatan Kramatwatu (Kabupaten Serang)

Kota ini merupakan bandar dagang, pusat industri baja dan kimia di pulau jawa.

Iklim
Kota Cilegon mempunyai iklim tropis dengan suhu rata-rata 22 °C-33 °C[rujukan?], curah hujan maksimum terjadi pada bulan Desember-Februari dan minimum pada bulan Juli-September.

Pemerintahan
Berdasarkan administrasi pemerintahan, Kota Cilegon memiliki luas wilayah ±17.550 Ha terbagi atas 8 (delapan) Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.15 Tahun 2002 Tentang Pembentukan 4 (empat) Kecamatan baru, wilayah Kota Cilegon yang semula terdiri dari 4 (empat) kecamatan berubah menjadi 8 (delapan) Kecamatan, yaitu :

* Kecamatan Cilegon
* Kecamatan Ciwandan
* Kecamatan Pulomerak
* Kecamatan Cibeber
* Kecamatan Grogol
* Kecamatan Purwakarta
* Kecamatan Citangkil
* Kecamatan Jombang
Sejarah
Cilegon merupakan wilayah bekas Kewadenaan (Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Cilegon), yang meliputi 3 (tiga) Kecamatan yaitu Cilegon, Bojonegara dan Pulomerak.

Berdasarkan Pasal 27 Ayat (4) UU No 5 tahun 1974 tentang Pokok Pokok Pemerintahan di Daerah, Cilegon kiranya sudah memenuhi persyaratan untuk dibentuk menjadi Kota Administratif. Melalui surat Bupati KDH Serang No. 86/Sek/Bapp/VII/84 tentang usulan pembentukan administratif Cilegon dan atas pertimbangan yang obyektif maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 1986, tentang pembentukan Kota Administratif Cilegon dengan luas wilayah 17.550 Ha yang meliputi 3 (tiga) wilayah Kecamatan meliputi Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan 1 Perwakilan kecamatan Cilegon di Cibeber ,sedangkan kecamatan Bojonegara masuk Wilayah kerja pembantu Bupati KDH Serang Wilayah Kramatwatu.

Berdasarkan PP No. 3 Tahun 1992 tertanggal 7 Februari 1992 tentang Penetapan Perwakilan Kecamatan Cibeber, Kota Administratif Cilegon bertambah menjadi 4 (empat) Kecamatan yaitu Pulomerak, Ciwandan, Cilegon dan Cibeber.

Dalam perkembangannya Kota Administratif Cilegon telah memperlihatkan kemajuan yang pesat di berbagai bidang baik bidang Fisik, Sosial maupun Ekonomi.

Hal ini tidak saja memberikan dampak berupa kebutuhan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan gambaran mengenai perlunya dukungan kemampuan dan potensi wilayah untuk menyelenggarakan otonomi daerah.

Dengan ditetapkannya dan disahkannya UU No. 15 tahun 1999 tanggal 27 April 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, status Kota Administratif Cilegon berubah menjadi Kotamadya Cilegon, dengan duet kepemimpinan Drs. H. Tb. Rifai Halir sebagai Pejabat Walikota Cilegon dan H. Zidan Rivai sebagai Ketua DPRD Cilegon.

Penduduk dan perekonomian
Dalam Kurun Waktu 15 Tahun Terakhir (1991-2005) Jumlah Penduduk Kota Cilegon Bertumbuh Sebesar 47,18% (Dari 228.230 Jiwa Tahun 1991 Menjadi 335.913 Jiwa Tahun 2005). Perkembangan Jumlah Penduduk Kota Cilegon Pada Periode 2001-2005 Bergerak Secara Rata-Rata 2,66% Per Tahun. Dengan jumlah penduduk yang tinggi membuat Kota Cilegon menjadi kota terbesar ke-4 di Provinsi Banten. Masih Cukup Tingginya Laju Pertumbuhan Penduduk Di Kota Cilegon Tersebut Terutama Dipengaruhi Oleh Peristiwa Migrasi Masuk.
Sebuah sudut di Cilegon

Jenis atau kegiatan pekerjaan yang banyak digeluti oleh Penduduk Kota Cilegon pada tahun 2005 adalah kegiatan Perdagangan, Hotel dan Restoran merupakan sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, yakni sebesar sejumlah 33.116 tenaga kerja. Selanjutnya Industri merupakan lapangan pekerjaan kedua yang banyak digeluti oleh penduduk, yakni sekitar 24,68 % atau sebesar 29.755 tenaga kerja.

Keberhasilan Pembangunan Bidang Perekonomian Dicerminkan Dari Perkembangan Indikator Pdrb(product domestic regional bruto) Dan Lpe(Laju Pertumbuhan Ekonomi), Yang Mengindikasikan Perbaikan, Penguatan Dan Kemapanan Daerah Dalam Penguatan Struktur Perekonomian Daerah. Laju Pertumbuhan Ekonomi (Lpe) Kota Cilegon Meningkat mencapai 3,8 Trilyun Pada Tahun 2006. Pada tahun 2009 PDRB Kota Cilegon mencapai Rp51 juta/kapita.

Di Kota Cilegon juga terdapat pusat perbelanjaan seperti Cilegon Supermall, Ramayana Mall Cilegon, Edi Toserba,dll.

Pendidikan
Di kota Cilegon banyak terdapat fasilitas pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi, diantaranya sekolah menengah atas: SMAN 1 Cilegon, SMAN 2 KS Cilegon, SMKN 1 Cilegon, SMKN 2 Cilegon, MAN, dll. Selain itu terdapat sekolah menengah pertama, diantaranya: SMPN 1 Cilegon, SMPIT Raudhatul Jannah, SMPN 2 Cilegon, SMPN 3 Cilegon, SMP Mardi Yuana Cilegon, SMP YPWKS Cilegon, dll. Di Kota Cilegon terdapat 18 SMA/MA, 34 SMP/MTs dan 172 SD/MI. Pada pendidikan tinggi terdapat Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FT Untirta) yang merupakan satu-satunya universitas negeri dan universitas tertua yang berada di Cilegon tepatnya berada di lokasi kompleks industri Krakatau Steel. FT Untirta merupakan salah satu institusi yang terbaik di bidang teknik yang ada di Banten dan memiliki 6 jurusan (T.Kimia,T.Mesin, T.Industri, T.Elektro, T.Metalurgi, & T. Sipil), yang sejak tahun 1998 menyelenggarakan Program BEASISWA D1 Operator Industri Kimia bekerja sama dengan Asosiasi Industri Kimia (AMC//CMA), Pemkot Cilegon & Industri lainnya bagi PUTRA Daerah BANTEN. Program Beasiswa yang juga dikenal dengan P3TIK (Program Pendidikan & Pelatihan Teknisi Industri Kimia) ini telah berjalan 12 tahun (data tahun 2010) ini merupakan kegiatan Pengabdian Masyarakat (Community Development) yang sering disebut CSR-Corporate Social Responsibility, dan telah meluluskan 350 orang dengan jumlah alumni yang bekerja sekitar 81 % di Banten, Jakarta & Timur Tengah (Qatar, Saudi Arabia, UAE, dll). Selain FT Untirta terdapat pula LP3I, STMIK, LP3D.

Radio
* 91,8 Top Fm Cilegon
* 95,3 Banten Radio
* 96,9 FM SamRadio
* 102 Mandiri FM
* 105,2 Cilegon Pass FM
Walikota
* Drs. Nurman Suriadinata, Dari 29 Juli 1987 Sampai 01 April 1988 (Walikotatif).
* H. Nano Abdullah Dudaya, BA. Dari 01 April 1998 Sampai 20 Mei 1989 (Walikotatif).
* Drs. H. Dudi Achmadi, Dari 20 Mei 1989 Sampai 01 Mei 1992 (Walikotatif).
* Drs. Aan Hermana ASW, Dari 01 Mei 1992 Sampai 15 Oktober 1992 (Walikotatif).
* Drs. H. Makmun Suchari, Dari 15 Oktober 1992 Sampai 30 Juni 1997 (Walikotatif).
* Ir. H. Setia Hidayat, Dari 30 Juni 1997 Sampai 20 Juni 1998 PLH (Walikotatif).
* Drs. H. Tb. Rifa’i Halir, Dari 20 Juni 1998 Sampai 27 April 1999 (Walikotatif).
* Drs. H. Tb. Rifa’i Halir, Dari 27 April 1999 Sampai 07 April 2000 (Pejabat Walikota).
* H. Tb. Aat Syafa’at, S.Sos, M.Si, Dari 07 April 2000 Sampai 07 April 2005 (Walikota).
* H. Hidayat Djauhari, SH, M.Si, Dari 07 April 2005 Sampai 20 Juli 2005 (Penjabat Walikota).
* H. Tb. Aat Syafa’at, Dari S.Sos, M.Si 20 Juli 2005 Sampai 20 Juli 2010 (Walikota).
* H. Tb. Iman Ariyadi S.Ag, MM, M.S 20 Juli 2010 Sampai Sekarang (Walikota)

Sejarah Singkat Banten

Banten sebagai nama suatu wilayah sudah dikenal dan diperkenalkan sejak abad ke 14. Mula-mula Banten merupakan pelabuhan yang sangat ramai disinggahi kapal dan dikunjungi pedagang dari berbagai wilayah hingga orang Eropa yang kemudian menjajah bangsa ini. Pada tahun 1330 orang sudah mengenal sebuah negara yang saat itu disebut Panten, yang kemudian wilayah ini dikuasai oleh Majapahit di bawah Mahapatih Gajah Mada dan Raja Hayam Wuruk. Pada masa-masa itu Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Demak merupakan dua kekuatan terbesar di Nusantara. Tahun 1524 - 1525 para pedagang Islam berdatangan ke Banten dan saat itulah dimulai penyebaran agama Isalm di Banten. Sekitar dua abad kemudian berdiri Kadipaten Banten di Surasowan pada 8 Oktober 1526. Pada tahun 1552 - 1570 Maulana Hasanudin Panembahan Surosowan menjadi Sultan Banten pertama. Sejak itu dimulailh pemerintahan kesultanan di Banten yang diakhiri oleh Sultan Muhammad Rafid dan uddin (1813 - 1820) merupakan sultan ke dua puluh stelah sultan dan rakyat masa sebelumnya berperang melawan penjajah. Namun demikian perjuangan rakyat Banten terus berlanjut hingga detik terakhir kaki penjajah berada di bumi Banten.

Setelah memasuki masa kemerdekaan muncul keinginan rakyat Banten untuk membentuk sebuah provinsi. Niatan tersebut pertama kali mencuat di tahun 1953 yang kemudian pada 1963 terbentuk Pnitia Provinsi Banten di Pendopo Kabupaten Serang. Dlam prtemuan antara Panitia Provinsi Banten dengan DPR-GR sepakat untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Banten. Pada tanggal 25 Oktober 1970 Sidang Pleno Musyawarah Besar Banten mengesahkan Presidium Panitia Pusat Provinsi Banten. Namun ternyata perjuangan untuk membentuk Provinsi Banten dan terpisah dari Jawa Barat tidaklah mudah dan cepat. Selama masa Orde Baru kenginan tersebut belum bisa direalisir.

Pada Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah. Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Provinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Provinsi Banten (PPB). Sejak itu mulai terbentuk Sub-sub Komite PPB di berbagai wilayah di Banten untuk memperkokoh dukungan terbentuknya Provinsi Banten. Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan akhirnya pada 4 Oktober 2000 Rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-Undang No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Kemudian pada tanggal 17 Oktober 2000 Presiden Abdurahman Wahid mengesahkan UU No. 23 Tahun 2000 tentang PPB. Sebulan setelah itu pada 18 Nopember 2000 dilakukan peresmian Provinsi Banten dan pelantikan Pejabat Gubernur H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintah provinsi sementara waktu sebelum terpilihnya Gubernur Banten definitif. Pada tahun 2002 DPRD Banten memilih Dr. Ir. H. Djoko Munandar, Meng dan Hj. Atut Chosiyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama.

Sumber: Buku Sekapur Sirih Perjalanan Panjang dan Kronologis Terbentuknya Propinsi Banten 1953 - 2000 oleh Drs. E. Iwa Tuskana Supandri

Filsafat pancasila


Filsafat menurut J. Greet adalah ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebaab-mushababnya yang terdalam. Secara sederhana filsafat dapat diartikan sebagai kebenaran yang sejati. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai filsafat pancasila akan dibahas di bawah ini.

Filsafat menurut J. Greet adalah ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebaab-mushababnya yang terdalam. Secara sederhana filsafat dapat diartikan sebagai kebenaran yang sejati. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai filsafat pancasila akan dibahas di bawah ini.

Pengertian Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.

Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.



Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.



Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.



Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.



Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.



Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila.



Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.



Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum.
Sumber pengertian Filsafat Pancasila menurut Ruslan Abdulgani, Pancasila adalah filsafat negara yang lahir sebagai ideologi kolektif (cita-cita bersama) seluruh bangsa Indonesia. Mengapa pancasila dikatakan sebagai filsafat, hal itu karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh para pendahulu kita, yang kemudian dituangkan dalam suatu sistem yang tepat.
Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila ini memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah yaitu tentang hakikat pancasila.
Secara ontologi, kajian pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar antologi pancasila adalah manusia, karena manusia ini yang merupakan subjek hukum pokok sila-sila pancasila.

Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yang berupa sifat kodrat monodualis yaitu sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan sekaligus juga sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensi pancasila dijadikan dasar negara Indonesia adalah segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh nilai-nilai pancasila yang merupakan kodrat manusia yang monodualis tersebut.

Kajian epistemologi filsafat pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Hal ini dimungkinkan adanya karena epistemologi merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu). Kajian epistemologi pancasila ini tidak bisa dipisahkan dengan dasar antologinya. Oleh karena itu, dasar epistemologis pancasila sangat berkaitan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia.

Sebagai suatu paham epistemologi, pancasila mendasarkan pandangannya bahwa imu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi pada saat ini.

Kajian Aksiologi filsafat pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praksis atau manfaat suatu pengetahuan mengenai pancasila. Hal ini disebabkan karena sila-sila pancasila sebagai suatu sistem filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai dasar yang terkandung di dalam pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang utuh. Aksiologi pancasila ini mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai pancasila.

Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai pancasila. Sebagai pendukung nilai, bangsa Indonesia itulah yang mengakui, menghargai, menerima pancasila sebagai sesuatu yang bernilai. Pengakuan, penerimaan dan penghargaan pancasila sebagai sesuatu yang bernilai itu akan tampak menggejala dalam dalam sikap, tingkah laku dan perbuatan bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kenegaraan dan kemasyarakatan harus didasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, pesatuan, kerakyatan dan yang terakhir keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan ini bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, di mana merupakan masyarakat hukum.

Akhir Perang Dunia II di Eropa

Reims, Perancis, 7 Mei 1945, Jerman menyetujui penyerahan tanpa syarat kepada sekutu. Satu hari kemudian, Perang Dunia II berakhir, setidaknya di Eropa.

60 Jahre Danach Kapitulation
Penandatanganan penyerahan tanpa syarat Jerman di Reims, Perancis, 7 Mei 1945
16 April 1945, Tentara Merah Soviet siap untuk menyerang kota Berlin dari arah timur. Hanya segelintir pasukan bersenjata Nazi Wehrmacht dan skuadron pelindung SS yang masih bertahan melindungi kota ini.
Pada hari yang sama, Tentara Merah pimpinan Marsekal Zhukov mencapai pinggiran kota Berlin, semakin dalam menembus jantung Jerman. Sementara itu dari barat, pasukan AS juga semakin mendekat. Tanggal 25 April, stasiun radio BBC melaporkan, “Timur dan Barat telah bertemu. Pada hari Rabu, 25 April 1945, pukul 4:40, tentara ke 12 pimpinan Jenderal Bradley dan pasukan Soviet pimpinan Marsekal Konevs bertemu di Torgau, Elbe.”
Namun di jalanan kota Berlin pertempuran masih berlangsung dengan sengit. Pasukan Jerman terus melakukan perlawanan terhadap Tentara Merah. “Berlin terus berjuang. Berlin percaya pada pemimpin!“ disuarakan radio pemerintah Jerman.
Tanggal 28 April, Adolf Hitler menerima berita, Tentara Merah tidak terbendung lagi untuk memasuki gedung pemerintahan Reichkanzlei. Lewat upacara kilat, Hitler menikahi kekasihnya, Eva Braun, menulis wasiat politiknya dan menunjuk Laksamana Dönitz sebagai penggantinya. Hitler tidak menginginkan tentara Soviet menemukan dirinya baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Tanggal 30 April 1945, pukul 15:30, Hitler menembak mati dirinya sendiri, Eva Braun meminum racun. Sesuai kehendak Hitelr, kedua mayat kemudian dikremasi.
Dipimpin para jenderal yang fanatik, pasukan Jerman terus bertempur mempertahanan Berlin. Pertempuran di hari-hari terakhir di Berlin telah memakan korban jiwa lebih banyak dari jumlah korban akibat serang udara selama bertahun-tahun sebelumnya. Tanggal 2 Mei, akhirnya pasukan Jerman di Berlin menyerah. Namun pengganti Hitler, Dönitz, memerintahkan pasukan di kota-kota lainnya untuk terus bertempur, karena ia berusaha untuk mencegah penyerahan tanpa syarat sepenuhnya dan berharap untuk dapat menempatkan sebanyak mungkin pasukannya di wilayah yang dikendalikan oleh pihak Sekutu Barat.
Pasukan Jerman tidak mampu bertahan lama. Tanggal 7 Mei 1945, di markas besar Jenderal Dwight D. Eisenhower di Reims, Perancis, delegasi Jerman harus menyetujui penyerahan tanpa syarat. Kepada Jerman, Dönizt menyampaikan pesan, “Pada tanggal 8 Mei pukul 23:00 senjata diletakkan.“
Atas tuntutan Stalin, proses di Reims harus diulang di Berlin dihadapan Marsekal Zhukov. Pada malam hari menjelang tanggal 9. Mei, dokumen penyerahan Jerman ditandantangani untuk kedua kalinya. Perang Dunia II berakhir di Eropa. Lebih dari 60 juta orang telah tewas, sebelum Presiden Amerika Serikat Truman mengumumkan, “Bendera kebebasan berkibar di seluruh Eropa.“

Meretas Sejarah Jerman Pasca PD II

Apakah Jerman pada 8 Mei 1945 ditaklukan atau dibebaskan? Akhir PD II aib atau peluang? Sejak 70 tahun Jerman terus bergulat dengan tema ini, serta dosa masa lalu di zaman Nazi.
Perang dunia berakhir. "Lebih sedikit eforia dan lebih banyak rasa lega yang menekan", ujar pakar sejarah Gerhard Brunn menerawang ke masa lalu. Kesan akhir perang dunia II berbeda pada masing-masing individu.
Serdadu yang jadi tawanan perang Tentara Merah, punya perasaan berbeda dengan warga sipil. Juga yang selamat dari kamp pembantaian Auschwitz menelan kepedihan yang berbeda dengan mereka yang merasakan bencana kehilangan tanah air di Prusia Timur.
Hari kapitulasi, yang disebut dengan istilah "jam nol" itu berulangkali diubah intepretasinya. Beban tanggung jawab perang, juga berbeda antara Jerman Barat dan Jerman Timur. Dalam rentang 70 tahun, muncul ingatan kolektif terkait kejahatan yang dilakukan Adolf Hitler dan rezim Nazi. Sukses Jerman dalam mengatasi dosa masa lalu, baru dapat terwujud beberapa dasawarsa kemudian.
Dua dasawarsa pasca perang
Dua dasawarsa seusai perang, tema kejahatan Nazi tidak banyak dibicarakan. Pidato presiden Heinrich Lübke dari 7 Mei 1965 di Kamar Dagang Hamburg menjadi simbol paling aktual. Tidak sepatah katapun mengenai genosida disinggung dalam pidato itu. Sebaliknya Lübke mengeluhkan, rasa kesetiaan dan cinta tanah air sering dikhianati. Dalam waktu bersamaan, di Frankfurt dibacakan pledoi penutup proses pengadilan kejahatan di Auschwitz.
Pada 20 tahun pertama setelah berakhirnya PD II, yang lebih banyak dibicarakan, dikeluhkan dan dikecam adalah pemisahan Jerman menjadi bagian barat dan timur. Jika menyinggung tema Nazi, yang lebih banyak dibicarakan adalah percobaan pembunuhan Hitler oleh Graf von Stauffenbergs 20 Juli 1944. Atau yang lebih aktual saat itu, aksi pembangkangan buruk Jerman Timur 17 Juni 1953.
Pola pikir asmetris
Juga antara Jerman Barat dan Jerman Timur ketika itu, ada pola pikir yang berbeda tentang akhir PD II tanggal 8 Mei 1945. Di Jerman Barat tanggal itu adalah simbol dari kapitulasi dan berakhirnya rezim Nazi Hitler. Di barat hingga beberapa dasawarsa dibicarakan tentang kekalahan perang atau pembebasan dari diktatur, tergantung dari visi intrepretasi warga.
Sementara di Jerman Timur, berakhirnya PD II dirayakan sebagai hari kemenangan, saat Tentara Merah Uni Soviet berhasil menaklukan Nazi Jerman di bawah pimpinan Hitler. Hingga 1989 tahun dimana Tembok Berlin runtuh, tanggal 8 Mei tetap dirayakan sebagai hari kemenangan, dan Jerman Timur bukan pecundang melainkan pemenang PD II bersama Uni Soviet.
Tekuk Lutut di Warsawa
Sikap berusaha melupakan genosida Nazi tetap marak di Jerman Barat. Tokoh politik partai Uni Kristen Sosialis-CSU Franz-Josef Strauß pada tahun 1968 mengatakan:"Rakyat yang sukses dengan kinerja ekonomi setinggi ini, punya hak untuk tidak mau lagi mendengar kasus Auschwitz". Pernyataan ini menegaskan fokus politik Jerman Barat saat itu: konjukturr ekonomi! Sekaligus upaya menekan dan kurangnya rasa bersalah atas dosa sejarah zaman Nazi.
Tapi di ujung laing spektrum politik penuntasan masa lalu, terlihat dari gestik kanselir Jerman Willy Brandt pada 7 Desember 1970 di Warsawa. Kanselir Jerman saat itu, Brandt menekuk lutut saat meletakan karangan bunga di monumen peringatan Ghetto, sebagai simbol permohonan maaf tanpa kata dari warga Jerman terhadap para korban tirani rezim Nazi.
"Ini sebuah titik balik sejarah, sebagai simbol serius pertama pengakuan dosa masa lalu Jerman", kata pakar sejarah Peter Hurrelmann. Tindakan kanselir Jerman Barat itu merupakan sinyal dari perubahan perspektiv terhadap era Nazi, dan secara pelahan mendesak tesis lama mengenai kekalahan perang.
Perspektiv bau yang mengakui dosa sejarah Jerman, ditegaskan dalam pidato presiden Rede Walter Scheels pada 1975. Genap 30 tahun setelah PD II berakir, kepala negara Jerman Barat itu secara terbuka mengakui tanggung jawab Jerman. Ia mengatakan peristiwa yang terjadi diantara tahun 1933 hingga 1945, adalah kegagalan seluruh generasi bersangkutan

MENGULIK SISTEM ENCOMIENDA DI FILIPINA: KEBRUTALAN SPANYOL TERHADAP BURUH

PENDAHULUAN
Secara astronomis, Filipina terletak antara 6°LU – 19°LU dan 116°BT – 126°BT. Berdasarkan letak geografisnya, negara Filipina berbatasan dengan Samudra Pasifik di sebelah utara dan timur, berbatasan dengan Laut Cina Selatan di sebelah barat, dan berbatasan dengan Laut Sulawesi di sebelah selatan. Filipina merupakan sebuah negara kepulauan yang terdiri atas 7.107 pulau. Di antara jumlah pulau tersebut terdapat dua pulau yang besar yaitu Pulau Luzon (sebelah utara) dan Pulau Mindanau (sebelah selatan). Filipina adalah negara paling maju di Benua Asia setelah Perang Dunia II, namun sejak saat itu telah tertinggal di belakang negara-negara lain akibat pertumbuhan ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial.
Membahas mengenai identitas masyarakat Filipina, tidak dapat dipisahkan dari keberagaman masyarakatnya, yang terdiri dari berbagai macam jenis ras, etnis, agama dan suku yang didominasi oleh Melayu, Cina, Mestizo serta pribumi yang tersebar secara tidak merata. Sebelum orang-orang Spanyol datang pada abad ke-16, di Filipina berdiri kerajaan-kerajaan kecil yang bercorak animisme yang terpengaruh sedikit kultur India dan yang bercorak Islam di bagian selatan kepulauan. Kerajaan-kerajaan muslim ini mendapat pengaruh kuat dari Kerajaan Malaka. Keberagaman identitas masyarakat Filipina tidak dapat dipisahkan dari sejarah yang membentuknya. Sejarah mempengaruhi bagaimana stabilitas, persatuan, dan keamanan Filipina yang tidak terlepas dari kolonialisme yang dilakukan Spanyol dan Amerika Serikat serta penjajahan yang dilakukan oleh Jepang.
Sepanjang masa 265 tahun, Filipina merupakan koloni Kerajaan Spanyol (1565-1821) dan selama 77 tahun berikutnya diangkat menjadi provinsi Spanyol (1821-1898). Negara ini mendapat nama Filipina setelah diperintah oleh penguasa Spanyol, Raja Felipe II. Setelah Perang Spanyol-Amerika pada tahun 1898, Filipina diperintah Amerika Serikat. Filipina kemudian menjadi sebuah persemakmuran di bawah Amerika Serikat sejak tahun 1935. Periode Persemakmuran dipotong Perang Dunia II saat Filipina berada di bawah pendudukan Jepang. Filipina akhirnya memperoleh kemerdekaannya (de facto) pada 4 Juli 1946. Masa-masa penjajahan asing ini sangat memengaruhi kebudayaan dan masyarakat Filipina. Negara ini dikenal mempunyai Gereja Katolik Roma yang kuat dan merupakan salah satu dari dua negara yang didominasi umat Katolik di Asia selain Timor Leste.
Berdasarkan pengalaman kolonialisme oleh bangsa Barat, Filipina merupakan negara di Asia Tenggara yang sangat dekat dengan Amerika Serikat, bahkan secara superfisial Filipina merupakan negara yang paling terlihat akulturasi budaya bangsa Malaya dengan bangsa Barat dimana westernisasi dapat terlihat jelas dari penamaan masyarakat asli Filipina sangat melekat dengan bahasa Spanyol, sedangkan upacara adat pernikahannya merupakan akulturasi dari budaya bangsa Amerika Serikat. Kehadiran bangsa Spanyol juga telah memperkenalkan sistem encomienda. Sejak tahun 1589 bangsa Spanyol memungut upeti tahunan kepada setiap pria dewasa yang berusia antara 18-60 tahun. Sistem ini telah meninggalkan luka yang dalam bagi sejarah Filipina. Spanyol seolah-olah menari-nari diatas tangisan para buruh tebu yang menderita. Lalu Apa maksud dan tujuan Spanyol memberlakukan sistem encomienda? bagaimana pengaruh bagi Filipina akibat sistem ini? Berikut akan dipaparkan untuk mengetahui bagaimana sistem encomienda Spanyol di Filipina.
PEMBAHASAN
Sejak dahulu hingga sekarang, peran seorang buruh seringkali dikesampingkan dan dianggap tidak penting. Padahal, jika dilihat dari nilai historisnya buruh memiliki peranan yang sangat penting dalam proses pembangunan perekonomian negara khususnya di sektor industri. Tanpa buruh, tidak mungkin proses produksi bisa berjalan dan menghasilkan devisa atau keuntungan bagi negara. Hal itu yang sangat disayangkan, pengabdian mereka selama ini tidak sebanding dengan apa yang mereka dapatkan. Pada zaman kolonialisme kehadiran mereka sangat dibutuhkan untuk dipekerjakan diperkebunan-perkebunan milik asing, namun sangat tidak diperhatikan kehidupan dan kesejahteraannya. Buruh sebagai pekerja kasar diperlakukan sewenang-wenang, hak-hak mereka tidak dipenuhi. Kemiskinan, kelaparan dan kematian sangat dekat dengan kehidupan mereka. Kelas sosial yang ada di masyarakat saat itu terdiri dari orang-orang Spanyol, para pejabat dan kaum buruh. Perbedaan kelas ini mengakibatkan perbedaan hak dan kewajiban mereka, yang nantinya berdampak pada segi kehidupan sosialnya di masyarakat.
Cultuur Stelsel atau kewajiban tanam paksa menanam kopi yang di Indonesia modern dikenal sebagai sistem yang diterapkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch (1830-1833), terlebih dahulu diterapkan kerajaan Spanyol di Kepulauan Filipina dan Serikat Dagang Hindia Timur Inggris (East India Company) di pesisir barat Sumatera sekitar Bengkulu. Bangsa Inggris memperkenalkan tanam paksa di Bengkulu dengan mewajibkan menanam komoditas unggulan untuk dieksor ke Eropa, yaitu lada. Sedangkan yang paling awal mengenalkan sistem tersebut adalah kerajaan Spanyol. Saat di Kepulauan Filipina, mereka menjalankan sistem encomienda yang menyediakan buruh lepas dan upeti bagi bangsa kolonial. Dari pengumpulan upeti ini, ternyata banyak yang menjadi kaya karena memeras rakyatnya. Penerima encomienda, yaitu encomendero menarik pajak dari orang Filipina. Para encomendero ini sejak dahulu secara de jure dan de facto menguasai tanah dan pemerintahan di daerah Filipina. Kemudian dari encomendero ini tumbuh golongan menengah yang menjadi golongan elit (=ilustrado).
Sejarawan John Bastin dan Harry Benda dalam A History of Modern Southeast Asia edisi dua menjelaskan, setiap pria dewasa di Kepulauan Filipina diwajibkan menyerahkan upeti tahunan kepada encomenderos dan agen-agennya dalam bentuk natura ataupun tenaga kerja. Para encemendero kerap bersikap brutal, meminta barang-barang komoditas langka yang nantinya akan dijual kembali. Walaupun pada tahun 1721 Raja menyatakan bahwa encomienda yang ditutup dapat berdiri kembali, ini tidak ada artinya bagi rakyat Filipina karena hingga akhir pemerintahan Spanyol mereka harus membayar upeti. Dampak dari sistem yang dijalankan oleh Spanyol ini mengakibatkan adanya buruh-buruh imigran di Filipina dan dimana modernisasi di bidang ekonomi telah ada sejak berlangsungnya pemerintahan Spanyol.
Upeti beroperasi melalui principalia (kelas kepala suku) yang dibebaskan dari tanggungan. Kerjasama dengan Spanyol membuat kepala suku dapat tetap mempertahankan posisinya dalam barangay (masyarakat) dengan gelar cabeza de barangay yang memimpin sekitar 40 hingga 50 keluarga. Tugas cabeza adalah menjaga keamanan dan ketertiban, mengumpulkan pajak dan menugaskan para pria yang menjadi konstituennya memenuhi polo y servicios (sistem kerja wajib). Namun, di tahun 1721, tahta Spanyol kembali memperluas encomiendas hingga akhir kekuasaan Spanyol menyusul perang dengan Amerika Serikat yang mengakibatkan Kuba, Puerto Riko, dan Filipina lepas dari kekuasaan Madrid. Semasa pendudukan Inggris di Filipina (1762-1764) diupayakan diversifikasi tanaman dengan mendorong budidaya katun, gula, mulberry, teh, indigo (nila), dan rempah-rempah. Dikembangkan pula industri sutra dan goni di Filipina. Kembalinya kekuasaan Spanyol ditandai dengan upaya tanam paksa tembakau tahun 1782 di Ilocos, Nueva Ecija, dan Marinduque. Setiap keluarga Filipina diwajibkan menanam jumlah tertentu tembakau dilahan mereka.
Kebijakan itu menuai protes dari para rohaniawan Katolik pada akhir akhir abad ke-16 sehingga dilakukan perbaikan. Bangsa Spanyol menghadapi berbagai ancaman, bahkan di Luzon dan Visayas. Sejak 1696 hingga 1764 rakyat Spanyol yang merasa tertekan dan tertindas melakukan pemberontakan secara sporadis. Mereka memprotes komposisi upeti yang mencekik dan tuntutan pemenuhan tenaga kerja, kristenisasi dan penindasan terhadap agama tradisional serta beban untuk mendukung perang Spanyol. Kendati diarahkan pada para encomendero, pemberontak juga menyerang para rahib dan gereja. Protes terhadap pemeritahan Spanyol juga datang dari para pendatang Cina. Mereka berperan sebagai penghubung antara daratan utama Cina dengan Filipina Spanyol, memperdagangkan barang-barang seperti sutera, bahan makanan dan logam. Kedatangan orang Cina di Filipina ini justru membuat Spanyol khawatir. Pemerintah kolonial menetapkan kuota imigran dari Cina dan menarik pajak dari mereka yang menetap. Mereka diperbolehkan meninggalkan permukiman hanya bila mendapat persetujuan formal.
Ketika pemerintahan Spanyol, golongan sosial di Filipina terbagi dalam dua golongan yaitu orang-orang atasan dan rakyat jelata. Orang atasan terdiri dari datu dan maharlika, tuan-tuan tanah, guru-guru serta pegawai tempatan. Golongan atasan memiliki segala kelebihan untuk menjawat, jawatan awam dalam negeri Filipina. Ketika menjalankan tanggung jawab mereka sebagai buruh dan petani. Mereka hanya mendapat sedikit keistimewaan. Mereka tidak boleh dilantik sebagai gobernadorcillo (pegawai pentadbir bandaran), juez (hakim), atau cabeza de barangay (laftenan luar Bandar).
Bukan hanya di Filipina yang merasakan bagaimana kehidupan para buruh yang menderita. Di Indonesia pun pada zaman kolonialisme merasakan hal serupa. Pribumi di wajibkan menanam tanaman ekspor dengan ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh kolonial. Segala bentuk kerugian yang diakibatkan karena gagalnya panen maupun kerusakan tanaman dibebankan kepada buruh. Kehidupan mereka jauh dari kata layak, mereka tidak digaji bahkan dipaksa bekerja. Akibatnya, pribumi dirugikan dan sangat menderita. Kaum buruh yang merasa tertindas, melakukan pemberontakan yang terjadi dalam dua tahap. Tahap pertama di pimpin oleh Jose Rizal dengan tuntutan agar bangsa Filipina mendapatkan hak yang sama dengan Spanyol dan rakyat Filipina mendapat kebebasan untuk bersuara. Pada tahap kedua, pemberontakan diteruskan dengan penubuhan parti katipunan oleh Andres Bonifacio, bersifat lebih radikal.
Sistem Pengiriman Buruh Migran di Filipina Lebih Baik Dibandingkan Indonesia Buruh zaman kolonialisme dan zaman modern tentu sangat berbeda. Buruh yang notabene pekerja kasar, zaman kolonial dipekerjakan di perkebunan untuk kepentingan pihak asing. Para pemimpin daerah saat itu yang seharusnya melindungi, ikut merekrut rakyatnya demi legitimasi kekuasaannya. Membahas mengenai pengiriman buruh migran antara Filipina dengan Indonesia, Indonesia harus mengakui kekurangannya. Selama ini, sistem pengiriman Buruh Migran Indonesia (BMI) masih menjadi lahan usaha bagi Pelaksana Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Peran pemerintah masih sangat minim dalam proses pendampingan pengiriman BMI ke negara penempatan. Semua itu terjadi, salah satunya karena di Indonesia masih terdapat pembedaan profesionalitas pekerjaan. BMI yang sebagian besar bekerja di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), masih dianggap bukan sebagai pekerjaan yang profesional. Oleh karena itu, profesi PLRT disebut juga sebagai pekerja domestik. Alih-alih untuk perlindungan yang lebih baik, pembedaan profesionalitas pekerjaan tersebut justru membuat BMI terdiskriminasi.
Sedangkan Pemerintah Filipina sudah tidak lagi membeda-bedakan jenis profesionalitas pekerjaan. Proses seleksi registrasi atau akreditasi untuk tenaga kerja juga dilakukan langsung oleh pemerintah. Proses ini disebut dengan Pre Employment Service Office (PESO). Sedangkan agen hanya bertugas untuk merekrut saja, pengurusan segala macam dokumen dilakukan oleh Philippine Overseas Employment Administration (POEA). Pengiriman buruh migran Filipina ke negara penempatan juga berdasarkan atas perjanjian penempatan tenaga kerja antara Pemerintah Filipina, dengan pemerintah negara tujuan penempatan. Apabila perjanjian belum diadakan, maka dengan tegas Pemerintah Filipina melarang warganya untuk bekerja di negara yang belum ada perjanjiannya. Bahkan, ada menu khusus yang mengatur tentang pengawasan terhadap agen pengirim tenaga kerja.
KESIMPULAN
Pada dasarnya kawasan Asia Tenggara merupakan wilayah yang sangat empuk bagi bangsa Eropa untuk menanamkan pengaruhnya. Kawasan ini sangat strategis dan menguntungkan. Hampir semua negara di Asia Tenggara pernah dijajah, kecuali Thailand. Perbedaan karakter penjajah di setiap negara mengakibatkan sistem yang diterapkan berbeda pula. Jika di Indonesia, Belanda menerapkan sistem tanam paksanya. Lain lagi dengan Spanyol di Filipina yang menerapkan sistem encomienda. Kondisi perekonomian Filipina saat ini, mengalami pertumbuhan ekonomi moderat, yang banyak disumbangkan dari pengiriman uang oleh pekerja-pekerja Filipina di luar negeri dan sektor teknologi informasi yang sedang tumbuh pesat. Dengan bermulanya pentadbiran Spanyol dalam politik Filipina, telah berlaku satu perubahan yang terlihat dalam sistem yang digunakan dalam politik Filipina sendiri. Pentadbiran pada peringkat tempatan dilaksanakan melalui sistem encomienda. Barangay disatukan menjadi encomienda dan berada dibawah pentadbiran seorang encomiendero. Hal ini mengakibatkan merosotnya sistem pemerintahan tradisional dan pengaruh golongan datu.
Kaum buruh yang berasal dari orang-orang pribumi sudah ada sejak zaman kolonial. Mereka di pekerjakan di perkebunan-perkebunan tebu, dipaksa menanam barang ekspor, dan kebrutalan bangsa kolonial sangat terlihat dari sistem pemungutan upeti dan pajak yang sewenang-wenang yang dibebankan kepada kaum buruh. Konsep encomienda telah menyebabkan orang-orang Filipina dijual sebagai hamba, digantung dan wanita hidup tertindas. Kondisi kaum buruh saat itu sangat tidak diperhatikan, diperlakukan dengan kasar bahkan dibunuh. Encomendero yang memungut upeti mengambil untung yang banyak untuk diri mereka sendiri. Jurang ekonomi masyarakat sangat jelas terlihat antara encomendero dan buruh. Kehidupan ekonomi masyarakat Filipina tidak seimbang. Masyarakat yang tertindas dan hidup menderita hidup dalam pondok-pondok yang penuh sesak. Mereka hanya memiliki harta atau barang yang sedikit dan hanya memerlukan keperluan yang serba ringkas karena kemiskinan mereka. Kondisi buruh Filipina saat ini lebih baik dibanding Indonesia. Pengiriman buruh migran di Filipina dilakukan langsung oleh pemerintah. Sedangkan agen hanya bertugas merekrut. Pengiriman buruh migran ke negara penempatan dan hak-hak buruh migrant disepakati berdasarkan perjanjian kerja kedua negara dengan tujuan untuk keamanan dan kesejahteraan buruh itu sendiri. Perlindungan tenaga kerja dalam kontrak kerja jauh lebih tegas.

PROSES CINANISASI DAN INDIANISASI DI ASIA TENGGARA

PENDAHULUAN
Pada dasarnya Asia Tenggara itu memiliki kebudayaan yang sama yaitu kebudayaan Austronesia, karena pengaruh-pengaruh dari bangsa asing yang mengakibatkan banyak corak peninggalannya di kawasan Asia Tenggara itu sendiri. Di kawasan Asia sendiri sangat mudah menerima budaya dari luar. Segi kebudayaan Asia Tenggara juga masih mempercayai adanya kepercayaan dinamisme dan animisme. Sebelum adanya teknologi berkembangan masyarakat masih mempercayai hal-hal gaib seperti dukun atau ilmu santet. Ilmu santet adalah ilmu yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata. Asia Tenggara sendiri masyarakatnya yang multikultural yaitu memiliki banyak kebudayaan mulai dari bahasa, etnis, ras dan keseniannya. Banyak juga keberagaman flora dan faunanya. Banyak hasil bumi contoh nya seperti rempah-rempahnya yang sangat berlimpah khususnya di wilayah Indonesia. Daerah keberagaman inilah wilayah di Asia Tenggara banyak di incar oleh bangsa-bangsa di Eropa yang ingin menguasai kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, dalam makalah ini akan dibahas tentang proses Cinanisasi dan Indianisasi di Asia Tenggara.
PEMBAHASAN
2.1. Pengaruh kebudayaan Cina di wilayah Asia Tenggara.
Sejak permulaan budaya Asia Tenggara terjadi dari hasil perpaduan kebudayaan bangsa-bangsa di sekelilingnya yang masuk Asia Tenggara. Seperti gaya lukisan zaman Dongson terdapat lukisan dari Cina Tengah. Pada zaman Dongson, Cina di bawah dinasti Ch’in (tahun 221 SM) mempertluas daerahnya keseluruh pantai selatan Cina. Daerah Cina Selatan waktu itu dihuni oleh orang-orang Yueh. Mungkin melalui orang-orang Yueh ini Asia Tenggara menerima kebudayaan Dongson. Pada waktu itu kekuasaan Ch’in sampai ke Vietnam.

Kondisi Jalan Sutra tersebut mendorong orang-orang Cina ingin menempuh jalan perdagangan dengan India lewat laut. Dengan demikian hubungan laut antara Cina dengan Asia Tenggara juga semakin terbuka. Hubungan perdagangan dan kebudayaan antara Cina dengan Asia Tengah dan Asia Tenggara mulai berlangsung pada masa pemerintahan kaisar Han Wu Ti (140-87 SM). Untuk memperlancar perdagangan dengan Asia Tenggara, Cina menaklukkan willayah selatan, sehingga terjadi migrasi orang-orang Cina dari Cina utara ke Cina selatan, terutama di delta Kanton. Perluasan pengaruh Cina dimungkinkan karena cita-cita perdagangan Han yang akan membuka jalur perdagangan baru di sebelah barat daya Cina yang bisa berhubungan langsung dengan India. Hal ini dilakukan sebagai penggati Jalan Sutra yang panjang dan sukar di Asia Tenggara.
Sebelum tahun 126 SM barang-barang perdagangan dari negeri Cina dibawa oleh para kafilah melalui Yunan dan Birma Utara. Dari situ, perjalanan ke India diteruskan lewat sungai Brahmaputera dan Gangga sampai ke Bactria. Di Asia Tenggara sendiri terdapat peninggalan-peninggalan dari kebudayaan Cina seperti pinggan dan mangkok Han yang terdapat di Kalimantan Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Selatan. Berdasarkan peninggalan-peninggalan dari kebudayaan dapat di duga bahwa hubungan dan kedatangan awal orang-orang Cina di Asia Tenggara ialah mulai abad ke-3 – ke-1 SM, yakni awal kebudayaan Dongson.
2.2. Pengaruh kebudayaan India di wilayah Asia Tenggara.
Hubungan antara India dengan Asia Tenggara mungkin sudah berlangsung semenjak zaman prasejarah. Pedagang-pedagang dari kedua belah pihak saling mengunjungi pelabuhan masing-masing. Kemungkinan bahwa jauh sebelum tampak gejala-gejala pengaruh kebudayaan, sudah terdapat koloni-koloni kecil pedagang-pedagang India di bandar-bandar Asia Tenggara. Hal ini dihubungkan dengan adanya koloni-koloni pedagang-pedagang Indonesia baik di Benggala maupun di paintai Coromadel pada zaman sejarah. Setelah hubungan dagang berjalan lama sekali, kemudian tampak perubahan yang besar di Asia Tenggara. Kerajaan mulai timbul, agama, kesenian serta adat istiadat India (Hindu-Buddha) dianutnya dan bahasa Sansekerta dipergunakan sebagai bahasa suci.
Proses masuknya kebudayaan India ke Asia Tenggara ada tiga teori yaitu :
a. Teori kolonisasi
Bahwa masuknya pengaruh India ke Asia Tenggara oleh golongan ksatria (prajurit), dan membawa pengaruh kebudayaan India lain adalah golongan waisya (golongan pedagang). Dengan demikian kontak India dengan Asia Tenggara mula-mula lewat perdagangan.
b. Teori non-kolonisasi
Bahwa masuknya pengaruh kebudayaan India ke Asia Tenggara di bawa oleh golongan brahmana atau pendeta. Kaum brahmana itu diundang oleh penguasa bangsa Asia Tenggara (kepala-kepala suku) dengan tugas :
1. Memperkuat dan mensucikan kedudukan para penguasa. 
2. Mengadakan upacara-upacara sakral. 
3. Menobatkan para kepala suku menjadi raja.
4. Memberitahukan isi kitab-kitab Weda.
5. Membantu para penguasa untuk mengorganisir daerah kekuasaan. 
6. Menasehati raja dalam soal administrasi pemerintahan.

Proses penyebaran kebudayaan India dimulai dari kalangan istana. Agar para brahmana krasan di Asia Tenggara, maka raja-raja memberinya putrid meskipun perkawinan seperti itu pada umumnya tidak disukai mereka. Akhirnya mereka terpaksa merenggangkan peraturan endogamy yang berlaku di kalangan mereka.
c. Teori arus balik
Menurut teori ini, masuknya kebudayaan India ke Asia Tenggara dibawa oleh orang Asia Tenggara yang kembali dari India. Dan teori ini paling lemah. Pengaruh kebudayaan India di Asia Tenggara berupa tradisi Hindu-Buddha. Dalam perkembangannya agama Hindu-Buddha yang tumbuh di Asia Tenggara dalam bentuk senkretisme, sehingga muncul agama Syiwa-Buddha, yakni perpaduan agama Hindu-Buddha. Dalam perkembangan kebudayaan Hindu-Buddha mengalami akulturasi. Hasil dari akulturasi kebudayaan Hindu Buddha dengan kebudayaan setempat dapat dilihat di Indonesia dalam bidang seni bangunan, seni rupa, seni sastra, pemerintahan dan kepercayaan.
KESIMPULAN
Sejak permulaan budaya Asia Tenggara terjadi dari hasil perpaduan kebudayaan bangsa-bangsa di sekelilingnya yang masuk Asia Tenggara. Seperti gaya lukisan zaman Dongson terdapat lukisan dari Cina Tengah. Pada zaman Dongson, Cina di bawah dinasti Ch’in (tahun 221 SM) mempertluas daerahnya keseluruh pantai selatan Cina. Mungkin melalui orang-orang Yueh ini Asia Tenggara menerima kebudayaan Dongson. Pada waktu itu kekuasaan Ch’in sampai ke Vietnam. 
Hubungan antara India dengan Asia Tenggara mungkin sudah berlangsung semenjak zaman prasejarah. Pedagang-pedagang dari kedua belah pihak saling mengunjungi pelabuhan masing-masing. Kemungkinan bahwa jauh sebelum tampak gejala-gejala pengaruh kebudayaan, sudah terdapat koloni-koloni kecil pedagang-pedagang India di bandar-bandar Asia Tenggara.

PERBANDINGAN PLAIN OF JARS DI LAOS DENGAN SARKOFAGUS DI JAWA TIMUR

PENDAHULUAN
Plain of jars di Laos adalah sebuah tempat penguburan jenazah berbentuk bulat dan tidak mempunyai tutup. Plain of Jars ini dipenuhi ribuan guci batu berbagai ukuran dengan posisi setengah tertimbun di dalam tanah. Setidaknya ada 90 lokasi di Xieng Khouang yang dipenuhi guci. Setiap lokasi biasanya memuat 1 sampai 400 guci. Guci-guci raksasa tersebut umumnya memiliki tinggi satu meter dan diameter 3 meter.
Sarkofagus adalah tempat penguburan jenazah yang berbentuk lesung dan memiliki tutup, sarkofagus ini berada di tempat Bondowoso daerah Jawa Timur. Pertama kali Sarkofagus ditemukan adalah di daerah Bali. Isi di dalam sarkofagus tersebut adalah tulang benulang manusia yang telah meninggal, barang-barang perunggu dan besi serta manik-manik. Berdasarkan latar belakang diatas yang mengenai Plain of Jars di Laos dengan Sarkofagus di Jawa Timur maka dalam esai ini akan membahas perbedaan dari Plain of Jars dengan Sarkofagus.
PEMBAHASAN
Plain of Jars yang berada di Laos, Situs ini terletak di Dataran Xieng Khouang, Laos. Sesuai dengan namanya, Plain of Jars dipenuhi ribuan guci batu berbagai ukuran dengan posisi setengah tertimbun di dalam tanah. Setidaknya ada 90 lokasi di Xieng Khouang yang dipenuhi guci. Setiap lokasi biasanya memuat 1 sampai 400 guci. Guci-guci raksasa tersebut umumnya memiliki tinggi satu meter dan diameter 3 meter.
Xieng Khouang Plateau terletak di ujung utara dari Annam Cordillera , pegunungan utama Indochina . Penelitian awal dari Plain of Jars di awal 1930-an menyatakan bahwa guci batu yang berhubungan dengan praktik penguburan prasejarah. Penggalian oleh Lao dan arkeolog Jepang di tahun-tahun telah mendukung penafsiran ini dengan ditemukannya sisa-sisa manusia, barang pemakaman dan keramik sekitar guci batu. Plain of Jars pada Zaman Besi (500 SM sampai 500 Masehi) dan merupakan salah satu situs yang paling penting untuk mempelajari prasejarah Asia Tenggara. Plain of Jars memiliki potensi untuk menjelaskan hubungan antara masyarakat yang semakin kompleks dan 
struktur megalitik dan memberikan wawasan organisasi sosial masyarakat Zaman Besi di Asia Tenggara.

Guci batu di kawasan Asia Tenggara, berfungsi sebagai 'penyulingan kapal', dikemukakan oleh R. Engelhardt dan P. Rogers pada tahun 2001. Dalam praktek penguburan kontemporer diikuti oleh Thailand, Kamboja dan royalti Laos, mayat almarhum ditempatkan ke dalam guci selama tahap awal dari upacara pemakaman, pada saat jiwa almarhum diyakini akan mengalami transformasi bertahap dari duniawi ke dunia spiritual. Dekomposisi ritual ini kemudian diikuti oleh kremasi dan penguburan sekunder.
Sarkofagus adalah keranda peti jenazah yang bentuknya seperti lesung dan mempunyai tutup. Salah satu tempat penemuan sarkofagus adalah di Bali. Sarkofagus adalah salah satu peninggalan jaman megalithikum yang berfungsi sebagai keranda mayit.
Sarkofagus sering disimpan di atas tanah oleh karena itu sarkofagus seringkali diukir, dihias dan dibuat dengan teliti. Beberapa dibuat untuk dapat berdiri sendiri, sebagai bagian dari sebuah makam atau beberapa makam sementara beberapa yang lain dimaksudkan untuk disimpan di ruang bawah tanah. Di Mesir kuno, sarkofagus merupakan lapisan perlindungan bagi mumi keluarga kerajaan dan untuk melindungi roh jasad yang sudah mati dari gangguan gaib. Sarkofagus juga dapat diartikan sebagai “perahu roh” untuk membawa roh berlayar ke dunia roh.
KESIMPULAN
Jadi,perbadingan dari Plain of Jars dengan Sarkofagus di Jawa Timur yaitu dari bentuk. Plain of Jars berbentuk bulat dan tidak mempunyai tutup. Plain of Jars ini dipenuhi ribuan guci batu berbagai ukuran dengan posisi setengah tertimbun di dalam tanah. Sedangkan Sarkofagus berbentuk lesung dan mempunyai tutup. Sarkofagus sering disimpan di atas tanah oleh karena itu sarkofagus seringkali diukir, dihias dan dibuat dengan teliti. Namun persamaan pengunaannya sama, sama-sama tempat untuk pemakaman atau penguburan manusia yang telah meninggal (mayat). Plain of Jars berada di Laos sedangkan Sarkofagus berada di daerah Bondowoso di Jawa Barat.